Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 dapat diunduh disini.
Alamat :
Jl. BRI Radio Dalam, RT.2/RW.14, Kel. Gandaria Utara, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12140
0 Comments