Surat Edaran Libur Idul Fitri dan KBM
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 43/SE/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh /PJJ pada masa Darurat Covid 19 dan Perpanjangan Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bersama surat ini saya Kepala Sekolah SDN Gandaria Utara 11, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan menyampaikan hal sebagai berikut :
Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk menjadi maklum adanya, Jika ada perkembangan informasi, akan kami sampaikan selanjutnya. Terima kasih
- Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh dilaksanakan sampai dengan Hari Jumat, 15 Mei 2020.
- Libur Idul Fitri Tanggal 18 Mei s.d. 1 Juni 2020.
- Kegiatan Belajar Mengajar Kembali akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 2 Juni 2020 (Kondisional, sesuai dengan Kebijakan Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta).
- Tetap berada dirumah dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk mengurangi Penyebaran Virus.
- Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT dan kita kembali ke fitrah.
Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk menjadi maklum adanya, Jika ada perkembangan informasi, akan kami sampaikan selanjutnya. Terima kasih
Download Surat Edaran Disini